Jobsinnovators – Baliho Bakal Calon Pilkada RGO303 Banyuwangi 2024 Bertebaran, Kenapa Bawaslu Tidak Bertindak?

Jobsinnovators – Beberapa papan iklan akan calon bupati mulai berhamburan di ujung Kota Banyuwangi. Ujung kota semacam di perempatan jalur serta tempat- tempat penting yang mudah dikenal, terpajang wujud calon yang hendak berkelahi di Pilkada Banyuwangi 2024.

Tidak cuma itu, poster- poster akan cabub itu pula terpasang di alat transportasi biasa, semacam angkot serta alat transportasi lainya.

Badan Bawaslu Banyuwangi Profit Aprianto tidak menampik mulai maraknya RGO303 SLOT LOGIN LINK ALTERNATIF kehadiran papan iklan akan calon bupati itu. Buat dikala ini, Bawaslu sedang belum

memiliki wewenang buat membenahi papan iklan itu sebab mereka sedang belum jadi pendamping calon Pilkada.

Dikala ini mereka karakternya sedang akan calon,” ucap Profit, Selasa( 4 atau 6 atau 2024).

Bagi Profit, Bila berdialog terpaut wewenang razia papan iklan itu, dikala ini yang memiliki wewenang penuh ialah Penguasa Banyuwangi dalam perihal ini Satpol PP Banyuwangi. Sebab perihal itu kaitanya dengan keelokan aturan kota.

“ Buat dikala ini Satpol PP yang memiliki wewenang buat membenahi papan iklan itu, sebab kaitanya dengan keelokan kota Banyuwangi esoknya,” imbuh Profit.

Profit membenarkan, bila esoknya telah masuk langkah registrasi serta penentuan pendamping calon, Bawaslu hendak melaksanakan pengawasan serta razia terpaut aturan posisi papan iklan pendamping calon calon bupati serta delegasi bupati

“ Bila telah terdapat SLOT RGO303 penentuan paslon kita Bawaslu tentu hendak memantau, cuman dikala ini sedang belum serta itu wewenang Penguasa Banyuwangi,” pungkasnya.

  1. 27 Februari- 16 November 2024: pemberitahuan serta registrasi pemantau penentuan;
  2. 24 April- 31 Mei 2024: penyerahan catatan masyarakat potensial pemilih;
  3. 5 Mei- 19 Agustus 2024: pelampiasan persyaratan sokongan pendamping calon perseorangan;
  4. 31 Mei- 23 September 2024: pemutakhiran serta kategorisasi catatan pemilih;
  5. 24- 26 Agustus 2024: pemberitahuan registrasi pendamping calon;
  6. 27- 29 Agustus 2024: registrasi pendamping calon;
  7. 27 Agustus- 21 September 2024: riset persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penentuan pendamping calon;
  9. 25 September- 23 November 2024: penerapan kampanye;
  10. 27 November 2024: penerapan pemungutan suara;
  11. 27 November- 16 Desember 2024: enumerasi suara serta rekapitulasi hasil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *